30/Januari/2020
Pengertian Surat Niaga
Surat Niaga adalah surat yang dibuat oleh orang-orang atau suatu badan usaha
atau perusahaan untuk mencari keuntungan. Surat ini dapat bersifat intern dan ekstern.
Secara intern artinya surat ini dapat digunakan untuk berhubungan antar perusahaan itu sendiri baik dari tingkat pusat sampai kepada cabang-cabangnya. Sedangkan kegunaan seara ekstern, bahwa surat itu dapat digunakan untuk berhubungan dengan perusahaan- perusahaan lain. Surat niga juga disebut surat bisnis atau surat dagang.
Ciri-Ciri Surat Niaga
Berikut dibawah ini terdapat beberapa ciri-ciri surat niaga, diantara sebagai berikut:
- Dimulai dengan pembukaan yang tepat dan menarik.
- Pengutaraan masalah secara jelas, tanpa meninggalkan sikap ramah dan sopan santun.
- Kecenderungan menggunakan bentuk formulir untuk mendapatkan efisiensi kerja, penghematan waktu, tenaga dan biaya.
Unsur-unsur surat niaga
1. Kepala surat
2. Nomor dan tanggal
3. Jumlah lampiran
4. Perihal
5. Alamat surat
6. Salam pembuka
7. Paragraf pembuka
8. Inti surat
9. Paragraf penutup
10. Salam penutup
11. Nama dan tanda tangan
Fungsi Surat Niaga
Berikut dibawah ini terdapat beberapa fungsi surat niaga, diantara sebagai berikut:
- Berfungsi sebagai bukti nyata hiitam di atas putih, khususnya surat-surat perjanjian.
- Berfungsi sebagai alat pengigat, sebab surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika memang dibutuhkan.
- Berfungsi sebagai duta ataupun wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
- Berfungsi sebagai pedoman kerja dalam menjalankan tugas.
- Berfungsi sebagai alat promosi.
- Berfungsi sebagai bahan untuk mengambil suatu keputusan.
- Berfungsi sebagai bukti dari sejarah.
Contoh Surat Niaga